Pusat Teknologi Pengembangan Sumber Daya Energi dan Industri Kimia mempunyai tugas melaksanakan pengkajian dan penerapan di bidang teknologi pengembangan sumber daya energi dan industri kimia.
Fungsi :
Fungsi :
-
Pelaksanaan pengkajian dan penerapan di bidang teknologi pengembangan sumber daya energi, perencanaaan dan optimalisasi sistem energi nasional;
-
Pelaksanaan pengkajian dan penerapan teknologi proses di bidang bahan bakar;
-
Pelaksanaan pengkajian dan penerapan di bidang teknologi industri kimia;
-
Penyiapan bahan rumusan kebijakan pengembangan sumber daya energi dan industri kimia;
-
Pelaksanaan perencanaan, monitoring, evaluasi program dan anggaran di lingkungan Pusat Teknologi Sumber Daya Energi dan Industri Kimia.
http://ptseik.bppt.go.id/