Pusat Teknologi Material mempunyai tugas melaksanakan pengkajian dan penerapan di bidang teknologi material.
Fungsi :
- Pelaksanaan pengkajian dan penerapan di bidang teknologi biomaterial;
- Pelaksanaan pengkajian dan penerapan di bidang teknologi logam tanah jarang dan material ceramic;
- Pelaksanaan pengkajian dan penerapan teknologi di bidang material komposit;
- Penyiapan bahan rumusan kebijakan teknologi material;
- Pelaksanaan perencanaan, monitoring, evaluasi program dan anggaran di lingkungan Pusat Teknologi Material.
http://ptm.bppt.go.id/