Pusat Teknologi Material mempunyai tugas melaksanakan pengkajian dan penerapan di bidang teknologi material.

 

Fungsi :

  1. Pelaksanaan pengkajian dan penerapan di bidang teknologi biomaterial;
  2. Pelaksanaan pengkajian dan penerapan di bidang teknologi logam tanah jarang dan material ceramic;
  3. Pelaksanaan pengkajian dan penerapan teknologi di bidang material komposit;
  4. Penyiapan bahan rumusan kebijakan teknologi material;
  5. Pelaksanaan perencanaan, monitoring, evaluasi program dan anggaran di lingkungan Pusat Teknologi Material.

http://ptm.bppt.go.id/