Pusat Teknologi Pengembangan Sumber Daya Energi dan Industri Kimia mempunyai tugas melaksanakan pengkajian dan penerapan di bidang teknologi pengembangan sumber daya energi dan industri kimia.

Fungsi :
  1. Pelaksanaan pengkajian dan penerapan di bidang teknologi pengembangan sumber daya energi, perencanaaan dan optimalisasi sistem energi nasional;
  2. Pelaksanaan pengkajian dan penerapan teknologi proses di bidang bahan bakar;
  3. Pelaksanaan pengkajian dan penerapan di bidang teknologi industri kimia;
  4. Penyiapan bahan rumusan kebijakan pengembangan sumber daya energi dan industri kimia;
  5. Pelaksanaan perencanaan, monitoring, evaluasi program dan anggaran di lingkungan Pusat Teknologi Sumber Daya Energi dan Industri Kimia.

http://ptseik.bppt.go.id/