7515
Hits

BPPT Miliki Sekretaris Utama dan Deputi Tiem Baru

Administrator
12 Dec 2014
Layanan Info Publik

 

Sesuai dengan Surat Keputusan Presiden No 152/2014 Tanggal 15 Oktober 2014, Soni Sulistia Wirawan diangkat menjadi Setama BPPT menggantikan Jumain Appe yang telah menyelesaikan masa baktinya. Sementara Hammam Riza, diangkat menjadi Deputi TIEM menggantikan Unggul Priyanto yang telah menjadi Kepala BPPT. Sebelumnya, Hammam merupakan Direktur Pusat Teknologi dan Informasi Komunikasi BPPT.

 

Ditambahkan Unggul, selain untuk penyegaran organisasi, rotasi yang dilakukan BPPT juga dilakukan untuk memenuhi Undang-Undang No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). "Untuk jabatan Pimpinan Tinggi terdiri atas Jabatan pimpinan tinggi utama, Jabatan pimpinan tinggi madya dan Jabatan pimpinan tinggi pratama, sudah diatur dalam UU ASN maksimal masa jabatan adalah lima tahun. Ini mencakup pejabat eselon 1 dan eselon 2," jelasnya.

 

"BPPT kedepan akan semakin dituntut untuk melakukan program-program yang relevan dengan pemerintahan sekarang, dimana kesemua program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu Saya meminta kepada pejabat yang baru dilantik untuk segera bekerja dan melaksanakan program-program prioritas BPPT. Untuk Pak Jumain (Sestama BPPT sebelumnya), saya ucapkan terima kasih atas kerja kerasnya selama menjabat, yang telah berhasil meningkatkan kinerja BPPT. Saya juga harap pa Jumain tetap terus berkontribusi bagi BPPT," imbuhnya.

 

Ditempat terpisah, Setama BPPT yang baru dilantik, Soni Sulistia Wirawan menyatakan kesiapannya untuk segera bekerja. "Sekretariat Utama merupakan unit pendukung agar semua visi misi BPPT tercapai. Untuk itu saya akan menyiapkan langkah-langkah strategis agar semua pelayanan teknologi berjalan baik. Dalam waktu dekat, kami juga akan mendorong terwujudnya UU Teknologi yang hingga sekarang belum kita miliki," pungkasnya. (Tw/SYRA/Humas)