Sejalan dengan program percepatan kendaraan listrik nasional dan telah diterbitkannya Peraturan Presiden No.55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk transportasi jalan, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi terus memberikan kontribusi positif guna mendukung berkembangnya ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Kerja sama Pengembangan, Pengkajian dan Penerapan Aplikasi Charge.IN sebagai Platform Agregator pada sistem Pengisian Listrik Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), kerjasama antara BPPT dengan PLN secara daring (31/08).
Kepala BPPT Hammam Riza dalam sambutannya mengatakan, Perkembangan electric mobility atau e-mobility telah meningkat secara masif dan global, Beberapa pendorong peningkatan e-mobility global adalah Kesadaran akan perubahan iklim yang telah membuat pemimpin-pemimpin dunia sepakat untuk membuat kebijakan-kebijakan yang mendukung akan pengurangan dampak dari perubahan iklim, perlu menjadi perhatian dari semua pihak dengan salah satunya mengurangi pemakaian kendaraan berbasis bahan bakar dan aktivitas-aktivitas baru dengan menggunakan kendaraan berbasis listrik,serta Peningkatan jumlah dari kendaraan listrik juga mendorong peningkatan ekosistem kendaraan berbasis listrik yang juga telah diproyeksikan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM.
Hammam menambahkan Beberapa upaya dalam mengurangi emisi karbon telah dilakukan oleh Indonesia, ASEAN, dan negara-negara lain didunia. Indonesia sebagai bagian dari ASEAN juga telah sepakat meratifikasi Paris Agreement, Menerapkan langkah-langkah untuk mengatasi perubahan iklim di bawah Cetak Biru Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASCC) 2025, Mempromosikan efisiensi dan konservasi energi, sumber energi terbarukan dan teknologi energi rendah karbon seperti salah satunya adalah kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, ujarnya.
Lanjutnya, Peran kaji terap dalam teknologi SPKLU diharapkan dapat terus dilakukan dengan proses kajian meliputi Kajian studi kelayakan teknis SPKLU, teknoekonomi, interoperabilitas dalam plug maupun antar CS-CSMS, dan memberikan rekomendasi-rekomendasi kepada kementerian terkait kebijakan peningkatan ekosistem KBLBB seperti kementerian ESDM, Perhubungan, Perindustrian, dan Kementerian terkait lainnya.
Dari sisi penerapan teknologi lembaga riset diharapkan terus melakukan penerapan teknologi seperti sistem SPKLU hingga ke tingkat komponen sehingga kemampuan dan daya saing meningkat dengan nilai kandungan komponen dalam negerinya yang lebih besar, penerapan teknologi sistem penukaran baterai, dan penerapan sistem manajemen pengelolaan SPKLU mengingat teknologi SPKLU juga lekat dengan peralatan IT, instrumentasi, dan elektronika dalam mendukung era revolusi industri 4.0.
Kerjasama antara BPPT dan PLN merupakan bukti nyata dari peran BPPT dalam Litbangjirap Teknologi Charging Station, beberapa hal kedepan yang akan dilakukan adalah : Litbangjirap Teknologi CSMS, Hilirisasi Teknologi, Alih teknologi CSMS Sonik ke dalam Charge.In, Audit Teknologi Charge.In, Kajian Teknologi CSMS, Roadmap Infrastruktur KBLBB, dan interoperabilitas. Semoga dengan penandatangan kerja sama ini BPPT semakin berkontribusi nyata dengan pembangunan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai melalui beberapa pengkajian, penerapan, dan inovasi serta layanan yang diberikan, tutup Hammam.