5420
Hits

Pilkada Serentak dengan e-Voting, Pasti Bisa! (2)

 


Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi (PTIK-BPPT) Hammam Riza, mengatakan Hasil survei tersebut tidak jauh berbeda dengan pendapat masyarakat pemilih di 13 kali Pilkades di sepanjang tahun 2013 dan simulasi Pilkada Bantaeng di 2013 pada 42 TPS.


"Sebagai informasi, BPPT telah melaksanakan Pilkades e-voting di lebih dari 20 desa, dengan jumlah pemilih mencapai hampir 10.000 orang dari masyarakat desa. Dari tiap simulasi, kita terus berfokus pada peningkatan efektifitas penyelenggaraan pemilu dan terutama mendorong efisiensi biaya pelaksanaan pemungutan suara konvensional yang sangat besar," kata Hammam.


Mengacu pada perjalanan panjang kajian e-Voting di atas, maka bila peraturan KPU yang menjabarkan pelaksanaan pemilihan dengan perangkat elektronik (e-voting) dikeluarkan, selanjutnya dapat diuji untuk digunakan dalam satu, dua atau tiga Pilkada secara elektronik sebagai Uji Petik Pilkada Serentak dengan e-Voting dengan menggunakan perangkat pemungutan suara secara elektronik di seluruh TPS. Hasil uji petik tersebut kemudian dapat dievaluasi dan diaudit untuk mendapatkan Grand Design Pilkada dengan e-Voting.


Lalu, mengapa perlu Pilot Pilkada dulu? Karena sebagai proses tranformasi teknologi dari manual ke elektronik harus dilaksanakan secara hati-hati dan wajib patuh pada hukum-hukum yang berlaku dalam hal ini adalah Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik No 11 tahun 2008 serta Peraturan Pemerintah (PP) No 82 tahun 2012 sebagai aturan pelaksanaannya.

Amanat dalam PP tersebut adalah perlunya penetapan lembaga sertifikasi yang akan bekerja dekat dengan KPU, dan harus ada lembaga audit yang akan mendukung Bawaslu selalu pengawas pemilu. Oleh karena itu, peraturan KPU harus mengakomodir kepatuhan ini serta melengkapinya dengan standar operasinya.


Hammam menyampaikan ada beberapa keunggulan dari e-Voting, mulai dari bisa dipakai di wilayah yang belum ada listrik, keamanan jaringan yang terjamin sampai kecepatan rekapitulasi hasil perolehan suara.


"Teknologi yang disiapkan BPPT tidak terkendala dengan infrastruktur listrik serta komunikasi, karena perangkat dapat dioperasikan dengan aki mobil. Perangkat juga tidak terhubung dengan jaringan apapun (offline) ketika pemungutan berlangsung untuk pertimbangan keamanan. Mudahnya lagi, penghitungan suara e-Voting itu dapat diperkuat dengan rekapitulasi elektronik. Sekali klik untuk proses pengiriman hasil dan hasil langsung terkirim dan tertabulasi secara otomatis dan langsung ditayangkan,” tutup Hammam.
(PTIK/humas)