Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Direktorat Repositori Multimedia dan Penerbitan Ilmiah (RMPI) menggelar sosialisasi program akuisisi pengetahuan lokal melalui webinar secara daring, Kamis (13/1/2022).
Plt. Kepala Organisasi Riset Pengkajian dan Penerapan Teknologi (OR PPT) – BRIN Dadan Moh. Nurjaman dalam sambutannya menyatakan sosialisasi program akuisisi pengetahuan lokal menjadi sangat penting bagi seorang periset, karena selain melukakan kegiatan riset, mereka memiliki tanggung jawab untuk mempublikasi hasil risetnya.
“Setelah melakukan penelitian atau kerekayasaan, hasilnya harus dapat disebarluaskan melalui berbagai macam bentuk publikasi sehingga dapat diketahui oleh masyarakat umum,” ujar Dadan.
Minimnya fasilitas publik yang dapat diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat dalam hal literasi akses terbuka serta terbatasnya bahan bacaan, sekaligus pembaca buku ilmiah di Indonesia, diharapkan dapat teratasi dengan adanya program akuisisi pengetahuan lokal.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa BRIN berupaya memotivasi masyarakat agar dapat melakukan pendokumentasian berbagai kegiatan dalam bentuk buku dan audiovisual sehingga dapat meningkatkan visibilitas, aksesibilitas serta produktifitas publikasi nasional.
“Harapannya, program ini juga harus dapat menambah khazanah ilmu pengetahuan di Indonesia," pungkas Dadan.
Ruang Lingkup Pengetahuan Lokal
Pengetahuan lokal yang dapat diakuisisi terdiri dari beberapa ruang lingkup, di antaranya pelestarian kebudayaan seperti tarian, musik, lukisan, tuturan, patung, petuah, nilai, norma, dan berbagai macam kearifan dalam masyarakat. Selanjutnya terdapat pengetahuan hasil penelitian, pengembangan, pengkajian dan atau penerapan ilmu pengetahuan teknologi dari berbagai bidang seperti arsitektur, energi, pertanian, peternakan, obat-obatan, serta berbagai pengetahuan dan kearifan lokal lainnya.
Kategori dan Jenis Pengetahuan Lokal
Dalam kesempatan yang sama, Sub Koordinator Program Akuisisi Pengetahuan Lokal Direktorat RMPI, Noviastuti Putri Indrasari dalam paparannya menjelaskan terdapat dua kategori akuisisi yaitu buku dan audiovisual.
Kategori buku terdiri atas beberapa jenis yaitu buku ilmiah (monografi atau bunga rampai), buku ilmiah populer, buku ajar atau pegangan (textbook/handbook), buku pedoman atau panduan, serta buku cerita bergambar atau komik pengetahuan. Sedangkan kategori audiovisual terdiri atas film dokumenter, animasi, fiksi, serta dokumentasi kreatif inovatif.
“Segala bentuk akuisisi pengetahuan lokal yang terdiri dari buku dan audiovisual pada intinya dapat diajukan oleh akademisi, mahasiswa, pelajar, kreator, penggiat kemasyarakatan, serta masyarakat pada umumnya. Untuk info lebih lenjut, masyarakat dapat mengakses website BRIN Press”, jelas Noviastuti.
Bagi masyarakat yang mengajukan akuisisi pengetahuan lokal, BRIN akan melakukan pemeriksaan, verifikasi, serta penjaringan konten untuk menentukan layak atau tidaknya pengetahuan lokal tersebut diakuisisi. Pengetahuan lokal yang telah ditetapkan layak untuk diakuisisi akan diberikan apresiasi berupa insentif bagi penulis buku ataupun kreator audiovisual dengan nominal hingga dua puluh juta rupiah. (BRIN - RVL)