Lebih lanjut Kepala BPPT mengatakan bahwa launching ini merupakan sebuah konsekuensi logis dari kebijakan BPPT dalam memaksimalkan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi agar dapat memberikan layanan secara optimal kepada masyarakat. ‚Pengadaan barang/jasa secara elektronik (E-Procurement) dilaksanakan dalam rangka mensukseskan dan menggalakkan program Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan BPPT. Karena salah satu barometer keberhasilan RB dalam suatu instansi adalah adanya peningkatan kualitas pelayanan publik‚.
Dalam laporan Kepala Biro Umum dan Humas yang juga merupakan Penanggungjawab LPSE BPPT, Hamir Hamzah mengatakan bahwa LPSE tersebut diselenggarakan dengan melalui kerjasama baik internal maupun eksternal. ‚Untuk internal, kerjasama kami lakukan dengan Pusat Data Informasi dan Standardisasi dan Chief Information Officer. Sementara kerjasama eksternal kami lakukan dengan menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)‚.
Sistem E-Procurement memberikan keunggulan dan manfaat berupa transparansi dalam layanan transaksi. Melalui pengadaaan barang dan jasa secara online, publik akan lebih mudah mengakses informasi terkini setiap saat. Melalui E-Procurement, layanan transaksi juga menjadi lebih efektif dan efisien. Proses pelaksanaan tender dapat dipercepat dari yang semula membutuhkan 36 hari menjadi 18 hari. Layanan transakasi pun bersifat kompetisi dan termonitoring dikarenakan proses pelaksanaan tender dimonitoring oleh masyarakat yang diharapkan dapat mengidentifikasi dan mengeliminasi faktor resiko.
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Kepala LKPP Agus Rahardjo mengungkapkan bahwa penerapan LPSE diharapkan dapat meminimalisir permasalahan pengadaan yang selama ini terjadi. ‚Dari kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 70% diantaranya yaitu masalah pengadaan. LPSE yang hari ini dilaunching di BPPT mudah-mudahan menjadi sebuah sistem yang akan terus menerus ditingkatkan dan diperbaiki agar lebih sempurna. Diharapkan ke depan di dalam LPSE kita akan punya tidak hanya e-tendering, tapi juga e-catalogue dan e-reverse option yang tentunya akan lebih memudahkan pemerintah dalam melakukan pengadaan barang dan jasa‚. (KYRA/humas)
Cancel