Karakteristik PPBT antara lain ; (1) belum memiliki pangsa dan citra pasar yang mapan, sehingga harus melandaskan perkembangannya pada daya inovasi, kemampuan kreatif dan keberanian mengambil risiko; (2) dekat dengan perguruan tinggi dan lembaga penelitian dan pengembangan (litbang).
Berkaitan dengan hal tersebut, Pusat Pengkajian Kebijakan Difusi Teknologi (PPKDT) Kedeputian Pengkajian Kebijakan Teknologi (PKT) sebagai bagian dari Pusat Inovasi Usaha Mikro Kecil Menengah (PI-UMKM) mengadakan seminar ‚Alternatif Skema Pembiayaan bagi PPBT‚ pada 19 November 2009 di BPPT yang merupakan puncak pertemuan dari komunitas Focus Group Discussion (FGD) yang telah dilakukan sebanyak 4 (empat) kali sejak bulan Juni 2009.
Seminar yang dibuka oleh Deputi Kepala Bidang PKT BPPT Utama H. Padmadinata selaku Ketua Tim Nasional Pelaksana PI UMKM, dihadiri oleh perwakilan dari instansi pemerintah, universitas, pihak perbankan dan asosiasi-asosiasi yang terlibat seperti Asosiasi Inkubator Bisnis Indonesia dan Asosiasi Perusahaan Modal Ventura. Hadir sebagai narasumber adalah Chief Executive Officer PT. HAKEA CORPORA Syafruddin A. Temenggung, Bupati Jembrana I Gede Winasa, Direktur PPTIK-BPPT Tatang A. Taufik serta perwakilan Kepala Bapepam Ikhsanudin dan sebagai moderator adalah Direktur PPKDT BPPT Derry Pantjadarma.
Dalam seminar tersebut dibahas bahwa suatu perusahaan dikelompokkan sebagai IBT apabila proporsi pekerja litbangnya atau pekerja yang melakukan aktivitas litbangnya minimal sebesar 10% dari keseluruhan SDM perusahaan dalam industri tersebut. Sedangkan ketersediaan skema pembiayaan dianggap sebagai faktor penting dalam mengembangkan usaha.
Seminar menghasilkan beberapa rekomendasi yang dianggap perlu dilakukan, diantaranya (1) Untuk mengembangkan PPBT diperlukan adanya intervensi dari pemerintah, karena PPBT akan sulit berkembang jika hanya diserahkan kepada mekanisme pasar, (2) Selain pembiayaan, diperlukan pula dukungan pembiayaan yang tepat sesuai dengan perkembangan tahapa sebuah bisnis dan proses sebuah inovasi, (3) Perlunya peran serta pemerintah dalam menyediakan landasan legal bagi berkembangnya pembiayaan inovasi, khususnya pembiayaan berisiko. Penyediaan skema insentif oleh pemerintah untuk mendorong berkembangnya inovasi juga dianggap sangat diperlukan, baik insentif struktural (keringanan pajak/retribusi) maupun insentif non struktural, misalnya berupa program dukungan pendanaan dan jaminan resiko.
Peserta seminar menyepakati bahwa tindaklanjut yang akan dilakukan adalah membangun suatu pilot project yang dilakukan oleh ‚Komunitas FGD Skema Pembiayaan Wirausaha Baru Berbasis Teknologi‚ yang telah terbangun. BPPT untuk selanjutnya kembali akan berperan sebagai lembaga intermediasi untuk menjembatani berbagai kepentingan dari anggota komunitas ini dalam membangun skema/mekanisme pembiayaan bagi PPBT. (pkt-humas)
Cancel