Banda Aceh Islamic Cyber City (BAICC) tersebut dinilai tepat mengingat masyarakat Aceh mempunyai pandangan hidup yang berlandaskan Syariat Islam yang melahirkan budaya Islam yang kuat. Pencanangan BAICC ini merupakan langkah maju bagi masyarakat Kota Banda Aceh dalam menyikapi pesatnya perkembangan dunia internet. Pengembangan BAICC diarahkan pada perluasan infrastruktur TIK agar terjangkau pada seluruh lapisan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat daerah, jelas Marzan.
Pencanangan ini merupakan milestone baru Banda Aceh dalam membangun kembali kotanya setelah hancur akibat gempa dan tsunami 26 Desember 2004 lalu. Dengan adanya BAICC, maka dampak negatif dunia internet bisa diantisipasi, terutama bagi generasi muda, lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, dilaksanakan pula Seminar Reformasi Birokrasi dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi di gedung Pemerintah Kota Banda Aceh yang merupakan kerjasama antara Pemerintah Kota Banda Aceh dan BPPT.
Berbicara mengenai teknologi informasi dan komunikasi, Kepala BPPT dalam paparannya menekankan pentingnya kemampuan daerah dalam mengembangkan, memanfaatkan dan mendifusikan TIK sebagai kunci keberhasilan pembangunan daerah dan dapat meningkatkan daya saing daerah tersebut.
Pemanfaatan dan pendayagunaan TIK di Banda Aceh melalui BAICC tentunya akan memperbaiki pembangunan daerah agal lebih efektif, efisien dan memberdayakan. Semoga pemanfaatan TIK tepat guna ini dapat memotivasi pemerintah dan masyarakat untuk melaksanakan inovasi yang berkelanjutan terhadap seluruh sumber daya yang ada, jelas Marzan.
Sementara itu, Wakil Presiden RI, Boediono yang hadir dalam seminar dengan tema Peningkatan Daya Saing Kota Banda Aceh Melalui Dukungan Sistem Inovasi dan Islamic Cyber City tersebut mengatakan bahwa Kota Banda Aceh bisa menjadi teladan bagi daerah lain dalam reformasi birokrasi. Karena prestasi kota Serambi Mekkah itu belakangan semakin bagus dengan meraih berbagai penghargaan.
Lebih lanjut Boediono menjelaskan persiapan cetak biru reformasi birokrasi untuk jangka panjang hingga 2025 yang sedang dibuat oleh pemerintah pusat. Ada empat sasaran utama reformasi birokrasi yang harus diukur tiap saat, yakni meningkatkan mutu pelayanan publik, menekan korupsi, memperbaiki pengambilan keputusan, dan efisiensi anggaran negara.
Reformasi birokrasi terencana yang akan diterapkan hingga 2025 tersebut, menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan, tidak hanya menyangkut mental aparatur, tetapi juga reorganisasi struktur pemerintahan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah dan pengelolaan anggaran. (KYRA/humas)