"Ikan Nila ini harus dimanfaatkan secara optimal dan diberikan nilai tambah. Inovasi yang dihasilkan ini harus bisa ditingkatkan oleh pengusaha, dalam hal ini Nusa Ayu Karamba," katanya.
Menurutnya Ikan Nila per kilogram biasa dijual kurang dari 20000 rupiah saja. "Kalau sudah di budidaya di air laut ini bisa mencapai 40ribu keatas harga jualnya," ungkapnya.
Menteri Nasir juga meminta BPPT menamai Ikan tersebut agar tidak lagi dikenal sebagai Ikan Nila biasa. Hal ini ditujukan agar ikan ini memiliki ciri khas.
"Saya minta jangan dijual dengan nama ikan nila, karena untuk meningkatkan nilai jualnya, jadi Ikan Maharsi saja," tegasnya.
Dengan hal ini, Menteri Nasir berharap wisatawan akan datang juga untuk datang makan Ikan Maharsi ke Kepulauan Seribu, serta menjadi icon bagi Kepulauan Seribu.
Di tempat yang sama Kepala BPPT menuturkan bahwa MAHARSI adalah akronim dari Muhammad Husni Amrullah dan Ratu Siti Aliyah. "Keduanya adalah peneliti perekayasa BPPT yang berhasil mengembangkan Ikan Nila ini sampai dapat dibudidayakan di laut," ungkap Unggul.
Kepala BPPT juga mengharapkan Ikan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. "Mudah-mudahan juga Ikan MAHARSI ini dapat dikenal luas di masyarakat dan nasional," pungkasnya. (Humas)