7559
Hits

Guna Keabsahan Pengiriman Dokumen Antar Instansi Pemerintah, BKN Manfaatkan iOTentik BPPT



BPPT melalui Balai Jaringan Informasi dan Komunikasi (BJIK BPPT) telah menerima mandat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai salah satu penyelenggara Sertifikat Digital di lingkungan instansi pemerintah. Disela acara tersebut Sekretaris Utama BPPT Soni Solistia Wirawan menuturkan, BPPT sebagai salah satu penyelenggara Sertifikat Digital di lingkungan instansi pemerintah, sebuah otoritas yang akan mengintegrasikan pihak-pihak yang bertransaksi secara elektronik di kalangan pemerintahan.


BPPT menurut Soni siap membantu melayani semua Kementerian Lembaga, terkait dengan program efesiensi ini tentunya masih terkait dengan reformasi birokrasi. “Seperti BKN dalam urusan kepegawaian sekian ribu file dan dokumen, kita akan membuat suatu sertifikasi dengan cara elektronik”, jelas Soni.


Sementara itu Kepala BKN Bima Haria Wibisana berharap kerjasama dengan BPPT bisa mempercepat akselerasi proses digitalisasi sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan dengan adanya instrumen certification authority (CA)  tujuannya untuk memastikan keabsahan dari pengiriman sebuah dokumen antar intansi pemerintah.


“Dengan adanya kerjasama dengan  BPPT diharapkan dokumen yang BKN keluarkan  adalah sah dan benar serta bisa dipertanggung jawabkan”, jelas Bima.


Sebagai informasi, acara yang dikuti 75 peserta tersebut juga dihadiri oleh Deputi Kepala BPPT Bidang TIEM Hammam Riza, Deputi Kepala BPPT Bidang PKT Gatot Dwianto, Kepala BJIK BPPT Guntur Haryanto, dan Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Hari Budiarto sebagai narasumber. (Humas/HMP)

 

Lihat Foto Kegiatan Disini

 

Pewarta dan Editor : ARZ