‚Kerjasama ini bertujuan untuk mendorong kemandirian nasional dalam mengembangkan dan memproduksi engine RUSNAS. Selain itu dengan adanya kerjasama ini, diharapkan dapat lebih mengembangkan dan memperkuat kemampuan industri permesinan di Kabupaten Tegal‚, lanjutnya.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Bupati Tegal, Agus Ariyanto. ‚Kerjasama ini menjadikan sebuah tantangan sekaligus penghargaan bagi kami (Kabupaten Tegal-red). Terdapat beberapa persoalan yang terjadi di daerah kami, melalui kerangka kerjasama ini diharapkan dapat didiskusikan dan dicarikan solusinya‚.
Secara jelas Bupati mengatakan bahwa industri logam dan permesinan, adalah satu dari tiga bidang industri yang diprioritaskan oleh Pemkab Tegal dalam strategi pembangunan Kabupaten Tegal. ‚Jika kita bertanya pada pelaku-pelaku usaha yang ada disana, apa yang mereka butuhkan untuk mendorong usaha, mereka akan menjawab bahwa mereka tidak butuh bantuan modal. Yang dibutuhkan mereka adalah inovasi teknologi dan akses pasar. Untuk itu, tepat kiranya kami melakukan perjanjian kerjasama dengan BPPT, karena BPPT lah yang berkompeten dalam hal kajian teknologi‚.
Senada dengannya, Direktur Industri Logam dan Elektronika-Kemenperin RI, Putjuk Arief Dibjono, mengatakan juga bahwa BPPT dapat memberikan kontribusi lebih bagi kemajuan industri logam dan permesinan di Kabupaten Tegal dibidang Teknologi. ‚Pengembangan usaha tidak hanya sebatas pada menghasilkan produk, tetapi juga harus memenuhi unsur nilai tambah dan mampu memenuhi kebutuhan pasar atau dengan kata lain, produk haruslah komersial‚.
Menurut Putjuk, unsur komersialisasi dan pemenuhan kebutuhan pasar harus mendapatkan porsi yang lebih besar. Selain itu, kerjasama ini sesuai dengan kebijaksanaan pembinaan IKM yaitu harus fokus dalam pelaksanaannya, lokasinya juga jelas dan memiliki target yang terukur.
Sistem Inovasi Daerah (SIDA)
Kepala BPPT, Marzan A Iskandar, menyadari pentingnya kerjasama yang telah ditandatangani untuk hasil yang lebih memuaskan. ‚Pemerintah Indonesia telah menetapkan arah kebijakan ekonomi kita untuk membela kepentingan pertumbuhan industri nasional dan keberpihakan pada produk dalam negeri. Tentunya hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi BPPT untuk dapat berkontribusi dalam membangun ketangguhan industri nasional‚.
Dalam kaitannya dengan kerjasama ini, Marzan menilai bahwa dengan kuatnya kultur masyarakat dalam bidang industri logam dan mesin di Kabupaten Tegal, difusi teknologi akan lebih mudah dilakukan. ‚Melalui kerangka Sistem Inovasi Daerah (SIDA) yang merupakan bagian dari Sistem Inovasi Nasional (SIN), Pemerintah Daerah harus mendorong dan memfasilitasi industri daerah agar dapat tumbuh dan lebih berkembang. BPPT sendiri sudah melaksanakan kerangka kerja berdasarkan SIN dalam setiap kegiatannya.
‚BPPT sebagai lembaga yang fokus pada pengembangan dan pengkajian teknologi siap memberikan dukungan teknologi untuk pengembangan SIDA, terutama di Kabupaten Tegal melalui kerjasama ini. Mudah-mudahan kerjasama ini tidak hanya sebatas bidang industri logam dan mesin saja, tetapi dapat meningkat ke bidang lainnya. Yang terpenting adalah kita berfokus pada kemajuan industri nasional dan kemandirian Indonesia dalam bidang teknologi‚, tegas Kepala BPPT. (YRA/humas)
images/stories/tegalmou.jpg