6602
Hits

BPPT – PT PLN Sepakat Jalin Kerjasama, Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia

Pemerintah saat ini tengah berusaha membangun ekosistem kendaraan listrik dengan menerbitkan peraturan Presiden RI No 55 Tahun 2019 tentang percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan. Peraturan ini menjadi momentum hadirnya sinergi seluruh komponen bangsa dalam menghadirkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

 

Sebagai dukungan atas rencana besar Pemerintah, PLN menghadirkan salah satunya program stimulus bagi para pelaku kedalam ekosistem KBLBB ini. PLN juga berkomitmen penuh untuk mendukung penyediaan insfrastruktur pengisian listrik untuk KBLBB, kata Direktur Utama PT PLN Zulkifli Zaini di acara Penandatanganan Kerjasama dengan BPPT tentang Pengembangan, Pengkajian dan Penerapan Aplikasi Charge.IN Sebagai Platform Aggregator Pada Sistim Pengisian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Serta Pengembangan Teknologi SPKLU, secara daring (31/08).

 

Oleh Karena itu PLN mengajak berbagai pihak untuk berkolaborasi dalam mengakselerasi perkembangan ekosistem KBLBB di Indonesia. Hingga saat ini PLN sudah membangun dan mengelola 42 unit SPKLU dan pada tahun ini PLN akan membangun 67 unit SPKLU yang tersebar di seluruh Indonesia.

 

Selain itu untuk merealisasikan proses bisnis terkait insfrastruktur KBLBB, lanjut Zulkifli PLN juga menghadirkan aplikasi mobile Charge.IN sebagai platform Charging Station Management System bagi pelanggan yang dapat digunakan secara simple, praktis dan mudah. Aplikasi ini merupakan buatan dalam negeri pertama yang mendukung ekosistem kendaraan listrik Indonesia.

 

Charge.IN memungkinkan penggunanya untuk memantau dan memonitor pengisian baterai kendaraan listriknya dan melakukan transaksi pembayaran secara digital. Penandatanganan ini merupakan langkah nyata untuk berkolaborasi perkembangan ekosistem KBLBB bersama BPPT, ujarnya.

 

Zulkifli berharap kerjasama ini dapat dijadikan langkah awal dalam menciptakan sinergi dengan prinsip saling memberi manfaat dalam melaksanakan program yang ada di PLN maupun BPPT kedepannya dalam mengakselerasi perkembangan ekosistem KBLBB di Indonesia. (Humas BPPT)