LPNK
Category: Profil PKT
Deputi Bidang PKTterdiri dari 3 (tiga) Unit Pusat Pengkajian Kebijakan dan 1 Unit Pusat Audit dimana masing-masing Pusat tersebut membawahi 3 Bidang sehingga terdapat 12 (dua belas) Bidang 1 Unit Balai Inkubator Teknologi.
Secara lebih lengkap siruktur orgainisasi tersebut adalah seperti terlampir
di bawah ini.
Berdasarkan SK Deputi Kepala BPPT Bldang PKT No 04 tahun 201l tentang Penugasan Khusus Kepada Seluruh Jajaran Dibawah Deputi Kepala Bidang Pengkajian Kebijakan Teknologi - Badan Pengkajian Dan Penerapan Teknologi Untuk Melaksanakan Program Dan Kegiatan Dukungan Kelembagaan lptek
Dalam Penguatan Sistem Inovasi Nasional Dan Daerah, tugas pokok unit kerja dan balai yang ada di PKT adalah sebagai berikut :
- Pusat Pengkalian KebiiakanlnovasiTeknologi
Melaksanakan program dan kegiatan penguatan sistem inovasi tekno- industri meliputi industri pangan, kesehatan, obat-obatan, industri manufaktuR transportasi dan pertahanan keamanan, serta industri kreatif da n energi.
- Pusat Pengkajian Kebijakan Dif usi Teknologi
Melaksanakan program dan kegiatan penguatanjaringan inovasi dan kebijaka n tematik meliputi pemodelan dan manajemen pengetahuan;jaringan inovasidan kebijakan tematik.
- Pusat Pengkajian Kebijakan Pengembangan Daya saing
Melaksanakan program dan kegiatan penguatan sistem inovasi daerah meliputi sistem inovasi daerah kontinental, sistem inovasidaerah kepulauan dan wilayah khusus, serta budaya inovasi.

