Articles

Category: Press Release 2011

Teknologi memiliki peranan penting dalam pembangunan nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk mengembangkan semua (teknologi) ini, dibutuhkan suatu Sistem Inovasi Nasional (SIN), yaitu suatu pengaturan kelembagaan yang secara sistemik dan berjangka panjang dapat mendorong, mendukung, menyebarkan dan menerapkan inovasi-inovasi di berbagai sektor, dan dalam skala nasional.

 

Saat ini di Indonesia, telah terjadi deindustrialisasi dimana banyak industri yang seharusnya merupakan aset negara justru berpindah ke pengelolaan pihak swasta asing. Oleh karena itu diperlukan adanya upaya menciptakan wirausaha baru di Indonesia agar dapat mencegah terjadinya deindustralisasi tersebut. Masalahnya, upaya penciptaan wirausaha baru di Indonesia masih sangat kurang, sementara di sisi lain sikap dan pola konsumsi masyarakat semakin tidak terbendung.

 

BPPT, yang merupakan lembaga intermediasi melalui Balai Inkubator Teknologi  (BIT) juga terus berupaya meningkatkan tumbuhnya teknopreneur di Indonesia. Teknopreneurship adalah sumber kesejahteraan masa kini dan masa yang akan datang. Di tangan mereka ilmu pengetahuan dan teknologi berubah wujud menjadi produk-produk yang akan meningkatkan kualitas kehidupan dan memiliki nilai tambah tinggi.

 

BIT sendiri, bertugas melahirkan dan menciptakan pengusaha pemula inovatif berbasis teknologi (teknopreneur). Program teknopreneur yang dilakukan oleh BIT tidak hanya melahirkan pengusaha baru berbasis teknologi, tetapi juga membantu pengusaha yang sudah ada, supaya memanfaatkan teknologi secara optimal.

 

Dalam penciptaan teknopreneur baru, BIT melakukan inkubasi teknologi baik berupa demand pull, dimana pengusaha-pengusaha baru datang ke BIT kemudian didampingi dalam proses inkubasi hingga pada pemilihan teknologinya maupun technology push, dimana teknologi-teknologi yang dipunyai oleh BPPT dipertemukan dengan mitra pengusaha kemudian dipasarkan.

 

Strategi lain yang dilakukan dalam meningkatkan jumlah teknopreneur di Indonesia adalah dengan menciptakan inkubator-inkubator teknologi di daerah. Bersamaan dengan penerapan Sistem Inovasi Daerah di 13 wilayah kabupaten kota, BIT juga merencanakan akan membangun inkubator teknologi daerah di 13 daerah tersebut. Nantinya merekalah yang akan melahirkan pengusaha pemula berbasis teknologi atau teknopreneur baru di daerah. Selain itu jumlah teknopreneur di indonesia masih sangat sedikit. Jika kita kembangkan teknopreneur dari daerah, maka niscaya maka secara nasional pun akan meningkat. Yang paling penting adalah jangan sekedar kreatif, tapi juga harus inovatif.

 

 

Faktor lain yaitu dengan masih rendahnya produktivitas usaha nasional dan daya saing UKM yang saat ini masih rendah yaitu dengan skor 3,5 dari maksimal 10 membuat program teknopreneur ini semakin dirasa penting untuk ditumbuhkan. Melalui PI UMKM, kita juga berupaya meningkatkan daya saing UMKM dan menumbuhkembangkan UMKM-UMKM inovatif berbasis teknologi di tingkat daerah dan nasional. PI UMKM lah yang menjembatani untuk mengoptimalkan teknologi bagi industri-industri yang sedang berkembang.

 

Hubungannya dengan sistem inovasi, inkubator ini merupakan intermediatornya. Sebetulnya program teknopreneur itu bukan hanya melahirkan, tetapi juga membantu pengusaha yang sudah ada, supaya dia mau memanfaatkan teknologi secara optimal. PUSAT INOVASI  UMKM (PI UMKM) lah yang menjembatani untuk mengoptimalkan teknologi bagi industri-industri yang sedang berkembang.

PI UMKM adalah suatu organisasi atau unit organisasi yang berfungsi sebagai simpul, hub atau gateway dari jaringan kemitraan yang memberikan jasa layanan terpadu untuk menumbuhkembangkan UMKM inovatif. Sejak tahun 2009 BPPT mendapat amanah untuk melaksanakan pengembangan Pusat Inovasi UMKM yang merupakan program kolaborasi instansi pusat. PI UMKM ini memberikan layanan terpadu di bidang;  jasa layanan berbasis teknologi, pengembangan sdm umkm, intermediasi/jejaring bisnis umkm, dan fasilitasi akses pembiayaan.

Saat ini jumlah teknopreneur di indonesia masih sangat sedikit. Jika kita kembangkan teknopreneur dari daerah, maka niscaya maka secara nasional pun akan meningkat. Yang paling penting adalah jangan sekedar kreatif, tapi juga harus inovatif. Jadi peran inkubator disni adalah menciptakan pengusaha inovatif berbasis teknologi di daerah. Saat ini kami sudah membentuk inkubator di daerah Sumatera Selatan, ke depan akan dibentuk pula inkubator di Pekalongan, Semarang dan Gunungkidul.

Hal utama untuk menjadi technopreneur adalah merubah mindset. Karena bukan hanya sembarang enterpreneur, tetapi teknopreneur. Memanfaatkan wawasan dan disiplin ilmu yang kita miliki sehingga displin ilmu itu akan menjadi sebuah bisnis yang berbasis teknologi.

 

 

Narasumber:

  1. Deputi Kepala BPPT Bidang Pengkajian Kebijakan Teknologi, Dr. Tatang A Taufik, M.Sc
  2. Direktur Pusat Pengkajian Kebijakan Difusi Teknologi, Dr. Derry Pantjadarma, M.Sc
  3. Kepala Balai Inkubator Teknologi, Dr. Bambang S. Pujantiyo
  4. Tim Fasilitator Daerah

Berbagi

FacebookTwitterLinkedinRSS Feed